(Visijobs-News) - Pemerintah Indonesia dan Qatar sepakat untuk meningkatkan perlindungan TKI khususnya yang bekerja di sector domestic. Selain itu, pemerintah Qatar pun bersedia memberikan kesempatan bagi TKI formal untuk bekerja di Qatar khususnya di sektor migas, konstruksi dan perawat serta tenaga medis lainnya.
Demikian beberapa hasil pertemuan bilateral Indonesia-Qatar yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kesehatan Qatar yang dilaksanakan di Doha, Qatar.
“ Pertemuan bilateral tadi telah menghasilkan nilai positif berupa komitmen nyata dari pemerintah Qatar untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di Qatar. Perlindungan ini khususnya dilakukan terhadap TKI informal yang bekerja di sector domestic,“kata Menakertrans dalam siaran pers di Jakarta.
also post at www.visijobs.com
0 komentar:
Posting Komentar