(Visijobs-News) - Diekse
Tindakan ini dilakukan sebagai simbol penolakan atas eksekusi lahan seluas 46,11 hektar yang disengketakan tersebut. Para pengunjuk rasa men ganggap pihak pengadilan memaksakan kehendak sehingga membuat puluhan ribu buruh terancam PHK massal. Suasana baru mereda setelah sejumlah anggota Polres Deli Serdang tiba di lokasi.
Setelah bernegosiasi, akhirnya 15 perwakilan karyawan PT KIM diterima untuk berdialog dengan wakil ketua PN Lubuk Pakam Pontas Efendi. Tuntutan pembatalan eksekusi yang diajukan para buruh ini tidak langsung mendapatkan jawaban. Pontas hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan peng unjuk rasa kepada Ketua PN Lubuk Pakam yang saat itu tidak berada di tempat.
Ditayangkan di http://visijobs.com/beta

0 komentar:
Posting Komentar