Sebelumnya Al-Haramain Bookshop telah mempekerjakan 30 TKI terampil sebagai kasir, penata pustaka dan penjaga toko. Saat ini dibutuhkan 30 lagi tenaga dari Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam pembicaraan Konsul Jenderal RI untuk Dubai Mansyur Pangeran saat menerima Chief Executive Al-Haramain Bookshop Abdullah Saeed Bajaman di kantor KJRI Dubai, seperti disampaikan Konsul Pensosbud Adiguna Wijaya.
Pertemuan secara khusus membahas mengenai rencana perekrutan tahap kedua sebanyak 30 orang tenaga kerja terampil dari Indonesia yang direncanakan akan meninggalkan Indonesia pada akhir Januari 2012. Menurut Abdullah, tenaga kerja Indonesia yang telah menjadi pegawainya ditempatkan di 16 cabang Al-Haramain Bookshop yang tersebar di seluruh wilayah UAE, kecuali Dubai dan Abu Dhabi.
Dijelaskan, Al-Haramain Bookshop merupakan salah satu toko buku lokal terbesar di UAE. Kantor pusat sekaligus Al-Haramain Bookshop yang pertama berada di Ras Al Khaimah. Saat ini Al- Haramain merencanakan akan membuka 4 cabang baru di Sharjah, Umm Al Quwain, Ajman dan Fujairah.
baca selengkapnya.....
Menurut
Jumhur Hidayat, diperkirakan bulan Maret tahun 2011 ada sekitar 5 ribu sampai dengan 8 ribu TKI akan diberangkatkan untuk kerja di Malaysia. Para TKI yang masuk nantinya akan bekerja di sektor PLRT (penata laksana pembantu rumah tangga). Kejadian tersebut akan terjadi seiring dengan keputusan Pemerintah mencabut moratorium penghentian tenaga kerja indonesia (TKI) ke Malaysia pada awal Desember tahun 2011 lalu.

Dikatakannya, porsi TKI di Malaysia saat ini masih didominasi oleh pekerja non PLRT yang banyak bekerja di sektor perhotelan, jasa, perkebunan, dan pariwisata sebesar 80 persen. Meski berjumlah lebih banyak, namun yang paling banyak terkena kasus yakni para TKI di sektor PLRT.
"Sebenarnya dengan adanya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia ini artinya ada perlindungan untuk PLRT, paspor dipegang TKI, kemudian ada hari libur atau cuti, upah cukup tinggi. Perkembangan ini sudah lebih bagus sekarang," kata Jumhur.
Sebagai informasi, moratorium pengiriman TKI ke Malaysia dicabut pada tanggal 1 Desember 2011, moratorium itu sendiri dimulai pada bulan Juni 2009. Ketika itu, banyak desakan dari masyarakat agar menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia lantaran banyaknya kasus penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang yang terjadi pada TKI.
baca selengkapnya...
Label:
employment,
info lowongan kerja,
lowongan kerja,
marketing,
pasar,
pegawai,
pekerja,
rekrut,
sumb,
tenaga kerja indonesia,
visijobs.com
Kunci sukses menjadi seorang "marketing" adalah mampu membidik pasar potensial secara cermat karena dapat memberikan kontribusi tersendiri terhadap angka penjualan produknya pada masa mendatang.
"Pasar potensial yang dimaksud adalah yang belum digarap maksimal oleh tim pemasaran lain," kata Pemateri Seminar "Strategi Memenangkan Persaingan Pasar" dalam "Marketing Festival" STIE Perbanas Surabaya (19-21 Desember 2011), Fahrizal Abdillah, di Surabaya.
"Membidik pasar potensial juga merupakan strategi pemasaran yang tidak dapat ditawar lagi terutama mereka yang ingin berpredikat sebagai 'marketing' handal," ujarnya.
Upaya lain, kata dia, dapat dilaksanakan dengan menentukan wilayah prospektif, baik melalui pemetaan area yang dianggap potensial maupun mempelajari profil daerah tersebut secara baik.
"Lalu, ada baiknya juga melakukan penghimpunan data seperti faktor apa saja yang dapat memengaruhi penjualannya ke depan," katanya.
read more.....
(visijobs-news) - Siapa bilang menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri selalu sulit? Banyak kisah yang menceritakan pengalaman sukses para TKI di luar negeri, dengan gaji yang melimpah dan jabatan yang prestisius. Inilah yang dialami oleh Made, pria asal Bali yang memiliki gaji puluhan juta rupiah per bulan.
Jabatan made tak main-main. Dia menjadi Manager House Keeping di Ephilia Resort di Kepulauan Seychelles. Malang melintang di dunia perhotelan, akhirnya Made 'terdampar' di pulau yang terletak di tengah Samudera Hindia yang sangat terpencil, dan jauh dari peradaban.
"Saya bekerja di sini sudah 8 bulan," kata Made mengawali obrolan usai makan siang bersama rombongan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di resor tempat Made bekerja, Ehilia Resort yang terletak di pulau terbesar di Seychelles Island,.
Tak tanggung-tanggung, dengan jabatannya sekarang, pria yang logat Balinya masih kental ini, mendapatkan gaji US$ 2.800 per bulan. Jika dirupiahkan, tiap bulan Made bisa merogoh kocek tak kurang dari Rp 25 juta. Jumlah gaji tersebut bisa utuh karena selama di Seychelles, Made mendapatkan fasilitas makan sehari tiga kali, serta tempat tinggal ditanggung oleh tempat dia bekerja.
read more....
(Visijobs-News) - Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010) membuka lapangan kerja bagi pengangguran, menyusul penerimaan petugas sekitar 6000 orang di seluruh provinsi Sulut.
"Petugas yang diterima mulai dari koordinator lapangan, koordinator tim dan tenaga pencacah," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Jasa Bangun di Manado.

Jasa mengatakan, pelaksanaan SP2010 ini selain karena tuntutan Undang Undang dimana harus dilaksanakan penghitungan jumlah penduduk Indonesia secara berkala 10 tahun sekali, terkandung maksud mengatasi pengangguran sementara.
"Meskipun pekerjaan para petugas sensus hanya satu dua bulan saja, tetapi dengan insentif yang diberikan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, cukup bermanfaat menurunkan tingkat kemiskinan," kata Jasa.
Selengkapnya ..... also post at www.visijobs.com

(Visijobs-News) Petani cengkih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) minta pemerintah membantu memfasilitasi ketersediaan buruh pemetik saat panen berlangsung.
"Tahun ini akan panen raya untuk itu pasti akan terjadi kekurangan buruh pemetik cengkih dan satu-satunya jalan keluar mendatangkan dari daerah lain luar Sulut," kata Victor Kaunang petani cengkih di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Buruh pemetik cengkeh asal Sulut diperkirakan tidak mampu memetik seluruh produksi petani mengingat tahun ini merupakan panen raya.
Dengan perkiraan panen cengkeh 15 ribu ton maka dibutuhkan sekitar 5.000 hingga 10.000 tenaga kerja pemetik cengkih milik petani.
Kepala Dinas Perkebunan Sulut, Jeff Rumbajan mengatakan, tahun 2010 merupakan panen raya dengan produksi diperkirakan cukup maksimal mengingat sudah tiga tahun terakhir ini tidak berbuah.
"Panen kali ini lebih istimewa karena untuk pertama kali dalam beberapa tahun terakhir tanaman cengkih tidak berbuah selama tiga tahun," kata Jeff.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Janny Rembet mengatakan, cengkeh masih tetap menjadi komoditas unggulan bagi provinsi Sulut.
"Ketika panen cengkih berlangsung maka kegiatan ekonomi masyarakat pasti meningkat, apalagi kalau seluruh pohon cengkeh yang berbuah dapat dipetik," kata Janny.
Pengalaman panen raya beberapa tahun silam, sekitar 20 hingga 30 persen produksi diperkirakan hilang akibat buah cengkeh terlantar tidak dipetik akibat kekurangan tenaga buruh.
"Kejadian ini supaya jangan terulang, untuk itu maka tenaga pemetik harus lebih banyak lagi," kata Janny.
Label:
erman suparno,
hak libur,
hak menunaikan ibadah,
ILO,
informasi tki,
kenaikan gaji,
majikan,
Malaysia,
menakertrans,
MOU tenaga kerja,
paspor,
pasport,
politik,
tenaga kerja indonesia,
TKI
Pemerintah Indonesia dan
Malaysia sepakat untuk mereview kembali MoU
tenaga kerja yang telah disetujui kedua pihak pada 2006. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan bilateral antar Menakertrans Erman Suparno dengan Menteri Sumber Daya Manusia Subramaniam di Putra Jaya.
"Hari saya menindaklanjuti, mendapat
suatu persetujuan perlu adanya review MoU
tenaga kerja informal yang dulu ditandatangani tahun 2006," ujar Erman dalam jumpa pers yang didampingi dengan Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur.
Erman mengatakan,

perlunya review MoU tersebut terkait dengan adanya sejumlah UU baru yang berlaku di Indonesia, seperti UU Otonomi Daerah, UU Human Trafficking, dan UU Pemerintahan. Menurutnya, beberapa undang-undang tersebut menjadi dasar penting dilakukannya review MoU.
Dia juga menjelaskan sejumlah poin dalam peninjauan kembali MoU
tenaga kerja, di antaranya mengenai paspor pekerja informal (pembantu rumah tangga) yang selama ini dipegang oleh majikan. Hal tersebut, menurut dia, seringkali menyebabkan para pekerja informal tersebut menjadi ilegal karena tanpa dokumen meski masuk ke
Malaysia secara ilegal.
"Usulan pemerintah Indonesia, yaitu mengenai paspor yang selama ini kebijakan pemerintah
Malaysia dipegang oleh majikan. Di satu sisi, karena Indonesia telah meratifikasi ILO, maka paspor itu adalah bagian dari identitas yang tidak dapat dipisahkan dari pemegang paspor yaitu tenaga kerja," ujarnya.
Hal lain yang dibicarakan, lanjut dia, perlindungan mengenai hak-hak
tenaga kerja juga menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua negara. Hak-hak yang dilindungi mencakup hak libur, hak kenaikan gaji, hak perlindungan asasi, hak untuk menunaikan ibadah, dan hak politik.
"Ini semua akan dibahas dalam Joint Working Group yang akan digelar pada 15 Juli mendatang di Kuala Lumpur," cetusnya.
(prs/PRS/dtc)
(foto : ant)