
(Visijobs-News) - Ini kabar gembira bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi ke luar negeri: mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus paspor. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM telah menggratiskan pembuatan paspor tersebut.
"Insya Allah selama saya jadi Menkum HAM akan saya pertahankan, karena ini merupakan hadiah bagi masyarakat Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri," kata Menkum HAM Patrialis Akbar dalam jumpa pers di Kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Untuk paspor nol rupiah. Tidak satu rupiah pun dipungut. Kalau di luar paspor itu dikutip PJTKI sendiri," lanjutnya.
Menurut Patrialis, paspor gratis tersebut tentunya direkomendasikan oleh perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Calon TKI tidak diperbolehkan untuk mengurus paspor secara sendiri-sendiri.
Read more....
Potensi pertambangan dan energi yang ada di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), belum optimal dieksplorasi atau dikelola secara optimal, karena terhambat masalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber anggaran.
"NTT sebagai provinsi kepulauan memiliki beragam potensi kekayaan alam, termasuk pertambangan dan energi, namun belum maksimal kelola untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat, karena terhambat
SDM dan anggaran," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Bria Yohanes, di Kupang, Selasa.
Ia menyebut tahun 2008/2009 total potensi tambang yang tersedia untuk dikelola seperti batu marmer dan batu mangan baru mencapai 20 persen dari target yang ditetapkan sebesar 65 persen, baik pengelola dalam negeri maupun luar negeri.
Demikian pula, katanya, potensi tambang lain yang tersedia di NTT, rata-rata baru sekitar 5-10 persen yang dikelola pengusaha dalam negeri. "Faktor penyebabnya adalah SDM dan anggaran yang tidak tersedia. Kalaupun tersedia jumlah terbatas," katanya.