VisiJobs

Berita-Berita Dunia Kerja

ad
Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan

Gile Ada TKI Bisa Bergaji 25 Juta

(visijobs-news) - Siapa bilang menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri selalu sulit? Banyak kisah yang menceritakan pengalaman sukses para TKI di luar negeri, dengan gaji yang melimpah dan jabatan yang prestisius. Inilah yang dialami oleh Made, pria asal Bali yang memiliki gaji puluhan juta rupiah per bulan.

Jabatan made tak main-main. Dia menjadi Manager House Keeping di Ephilia Resort di Kepulauan Seychelles. Malang melintang di dunia perhotelan, akhirnya Made 'terdampar' di pulau yang terletak di tengah Samudera Hindia yang sangat terpencil, dan jauh dari peradaban.

"Saya bekerja di sini sudah 8 bulan," kata Made mengawali obrolan usai makan siang bersama rombongan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di resor tempat Made bekerja, Ehilia Resort yang terletak di pulau terbesar di Seychelles Island,.
Tak tanggung-tanggung, dengan jabatannya sekarang, pria yang logat Balinya masih kental ini, mendapatkan gaji US$ 2.800 per bulan. Jika dirupiahkan, tiap bulan Made bisa merogoh kocek tak kurang dari Rp 25 juta. Jumlah gaji tersebut bisa utuh karena selama di Seychelles, Made mendapatkan fasilitas makan sehari tiga kali, serta tempat tinggal ditanggung oleh tempat dia bekerja.


read more....

Sedih 300 TKI dipulangkan ke NTT

(Visijobs-News) - PT Mitra Makmur Jaya Abadi, perusahaan yang merekrut dan melatih 300 tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur di Balai Latihan Tenaga Kerja Luar Negeri (BLKLN) Jakarta menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.

Salah satu bentuk tanggung jawab perusahan adalah memulangkan para TKI itu ke kampung halaman mereka di NTT, kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Abraham Jumina, di Kupang terkait masalah yang dihadapi 300 TKI asal NTT di Jakarta.

"Kami sudah memanggil pihak perusahaan untuk minta pertanggungjawaban dan pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggungjawab termasuk memulangkan para TKI ke kampung halaman mereka di NTT," katanya.

Ia mengatakan masalah 300 TKI asal NTT di Jakarta saat ini semata-mata karena kesalahan pihak perusahaan yang merekrut tenaga kerja Indonesia untuk dikirim ke Malaysia pada saat pemerintah Indonesia menutup sementara kran pengiriman TKI khususnya pembantu rumah tangga ke Malaysia.

Selengkapnya....

Review MoU Tenaga Kerja Indonesia Untuk Malaysia

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mereview kembali MoU tenaga kerja yang telah disetujui kedua pihak pada 2006. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan bilateral antar Menakertrans Erman Suparno dengan Menteri Sumber Daya Manusia Subramaniam di Putra Jaya.

"Hari saya menindaklanjuti, mendapat suatu persetujuan perlu adanya review MoU tenaga kerja informal yang dulu ditandatangani tahun 2006," ujar Erman dalam jumpa pers yang didampingi dengan Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur.

Erman mengatakan, perlunya review MoU tersebut terkait dengan adanya sejumlah UU baru yang berlaku di Indonesia, seperti UU Otonomi Daerah, UU Human Trafficking, dan UU Pemerintahan. Menurutnya, beberapa undang-undang tersebut menjadi dasar penting dilakukannya review MoU.

Dia juga menjelaskan sejumlah poin dalam peninjauan kembali MoU tenaga kerja, di antaranya mengenai paspor pekerja informal (pembantu rumah tangga) yang selama ini dipegang oleh majikan. Hal tersebut, menurut dia, seringkali menyebabkan para pekerja informal tersebut menjadi ilegal karena tanpa dokumen meski masuk ke Malaysia secara ilegal.

"Usulan pemerintah Indonesia, yaitu mengenai paspor yang selama ini kebijakan pemerintah Malaysia dipegang oleh majikan. Di satu sisi, karena Indonesia telah meratifikasi ILO, maka paspor itu adalah bagian dari identitas yang tidak dapat dipisahkan dari pemegang paspor yaitu tenaga kerja," ujarnya.

Hal lain yang dibicarakan, lanjut dia, perlindungan mengenai hak-hak tenaga kerja juga menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua negara. Hak-hak yang dilindungi mencakup hak libur, hak kenaikan gaji, hak perlindungan asasi, hak untuk menunaikan ibadah, dan hak politik.

"Ini semua akan dibahas dalam Joint Working Group yang akan digelar pada 15 Juli mendatang di Kuala Lumpur," cetusnya.

(prs/PRS/dtc)
(foto : ant)

Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Visijobs

Visijobs memberikan informasi lowongan pekerjaan, berita-berita ketenagakerjaan, lowongan perusahaan,lowongan baru, lowongan kerja, lowongan kerja di jakarta & lowongan kerja di daerah, sesuai dengan kebutuhan anda, sebagai jembatan kesuksesan anda.

Social Networking

Berita Ekonomi

Labels

2009 abu dhabi ahli anggaran area kerja AS bali bandung bangsa indonesia Bank bank Indonesia Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja batik bawaslu bekerja berita budaya Calon Pemimpin celana china daftar dubes terbaru dalam negeri danamon daster demokrat denpasar depertemen Depok direktur jendral DPR dpr-ri DPRD DKI Jkarta Dr. Michael Bell dubai dunia maya employment entrepreneurship erman suparno gaji rendah Gubernur Jawa Timur H1N1 hak libur hak menunaikan ibadah ibl ict ILO indonesia business links Info info lowongan kerja informasi pekerja informasi tki inggrid kansil institut teknologi bandung internasional investor istana negara itb Jakarta jakarta pusat jaminan sosial tenaga kerja jamsostek jasa konstruksi jateng jatim jobs kalbar Kampus Kampus visijobs KarirVisijobs karyawan keamanan kebon sirih kemeja kementrian dalam negeri kenaikan gaji Kepala Daerah kerjasama Ketua DPR keuangan komisi VIII Komisioner Komnas HAM Komnas HAM komunias konstruksi kontraktor kpu Kupang lapangan kerja lowongan lowongan kerja lowongan kerja bank indonesia LSM luar negeri Mahasiswa majikan malang Malaysia manager marketing Marzuki Alie masyarakat Media Massa membangun anak muda menado menakertrans mendikbud Mobil Digdaya MOU tenaga kerja nasional negeri News NTT Nusa Tenggara Timur oktober pabrik pajak Papua partai demokrat pasar paspor pasport pedagang pegawai pegawai negeri sipil pejabat pekalongan pekerja pekerja penerbangan Pekerja Penerbangan Bisa Sebarkan H1N1 pelamar pelatihan kegiatan pemerintah pendaftar pengalaman kerja pengusaha pengusaha batik penyuluh pertambangan pertambangan dan energi pertanian peternakan Ph.D di Kupang PHK pns politik Presiden SBY Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Prijanto Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu MSi provinxi proyek PT Jamsostek PT Jasa Raharja PT Telkom public relation rekrut resort rumput laut saputangan SBY sdm Sektor pertanian senayan Soekarwo solo Sulawesi Utara Sulut sumb surabaya swasta tas teknologi terapan Telekomunikasi indonesia telkom tenaga kerja indonesia tenaga penyuluh TKI TOEFL ujian nasional ukm UMKM Undana undang undang Universitas Nusa Cendana Universitas Sam Ratulangi usaha usaha kecel menengah uu vice president Visijobs visijobs.com visijobs.com info kerja VisijobsKampus VisijobsKampusInfo VisijobsKUnpad VisijobsNews VisijobsTips wagub Wakil Gubernur wakil wagub. jobs walikota sukabumi Wapres Boediono warung sembako wisatawan yogyakarta Yunani

Blog Archive