"Dari 124 kasus yang menimpah TKI asal NTT selama kurun waktu 2009 hingga Januari 2010, 24 kasus di antaranya adalah gaji mereka tidak dibayar atau dibayar tetapi tidak lunas," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur Poltje P Maak, SH.MH.MM di Kupang.
Data ini merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan BP3TKI NTT terhadap calon TKI menurut sektor dan jenis jabatan selama satu tahun lebih, katanya.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, katanya, kasus TKI pada sektor informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) melarikan diri dari majikan atau berganti majikan mencapai 20 kasus, diikuti kasus putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia sebanyak 18 kasus.
selanjutnya......
http://visijobs.com/beta/news/detail/2010/02/02/Pembayaran-Upah-Dominasi-Kasus-TKI-NTT

0 komentar:
Posting Komentar