(Visijobs-News) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumatera Utara memberangkatkan 2.263 tenaga kerja ke Malaysia pada Januari dan Februari 2010.
Kepala BP3TKI Sumut, Sumadi Muhsin di Medan, mengatakan, 2.263 TKI yang diberangkatkan itu adalah tenaga kerja berkeahlian yang akan dipekerjakan di sektor formal seperti perkebunan, bangunan dan perusahaan.
Pihak BP3TKI tidak akan memberangkatkan TKI nonberkeahlian yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Kebijakan itu merupakan bagian dari keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tentang moratorium atau penundaan dalam pemberangkatkan TKI sebagai PRT ke Malaysia.
Jika moratorium itu dicabut, baru BP3TKI Sumut membuka peluang untuk memberangkatkan PRT ke negara tersebut, jadi pemberangkatan TKI sebagai PRT menunggu keputusan menteri.
selengkapnya....

0 komentar:
Posting Komentar