(Visijobs-News) - Kota Gorontalo hingga saat ini belum memiliki tenaga fungsional pengawasan tenaga kerja (naker).
"Selama ini, pengawasan ketenagakerjaan di Kota Gorontalo, langsung ditangani oleh kepala bidang, yang sebenarnya adalah tenaga struktural," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Gorontalo, Zubair.
Padahal, menurut dia, idealnya pengawasan tersebut ditangani oleh tenaga fungsional yang berkompeten di bidangnya.
Terkait dengan hal itu, belum lama ini pihaknya mengajukan permintaan formasi, khusus untuk tenaga pengawasan dan mediator, untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil pada tahun ini.
"Untuk permulaan, kami membutuhkan sedikitnya tiga pengawas fungsional dan dua orang mediator, untuk menangani masalah ketenagakerjaan," ujarnya.
also post at www.visijobs.com


0 komentar:
Posting Komentar