Pemerintah Indonesia dan
Malaysia sepakat untuk mereview kembali MoU
tenaga kerja yang telah disetujui kedua pihak pada 2006. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan bilateral antar Menakertrans Erman Suparno dengan Menteri Sumber Daya Manusia Subramaniam di Putra Jaya.
"Hari saya menindaklanjuti, mendapat
suatu persetujuan perlu adanya review MoU
tenaga kerja informal yang dulu ditandatangani tahun 2006," ujar Erman dalam jumpa pers yang didampingi dengan Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur.
Erman mengatakan,

perlunya review MoU tersebut terkait dengan adanya sejumlah UU baru yang berlaku di Indonesia, seperti UU Otonomi Daerah, UU Human Trafficking, dan UU Pemerintahan. Menurutnya, beberapa undang-undang tersebut menjadi dasar penting dilakukannya review MoU.
Dia juga menjelaskan sejumlah poin dalam peninjauan kembali MoU
tenaga kerja, di antaranya mengenai paspor pekerja informal (pembantu rumah tangga) yang selama ini dipegang oleh majikan. Hal tersebut, menurut dia, seringkali menyebabkan para pekerja informal tersebut menjadi ilegal karena tanpa dokumen meski masuk ke
Malaysia secara ilegal.
"Usulan pemerintah Indonesia, yaitu mengenai paspor yang selama ini kebijakan pemerintah
Malaysia dipegang oleh majikan. Di satu sisi, karena Indonesia telah meratifikasi ILO, maka paspor itu adalah bagian dari identitas yang tidak dapat dipisahkan dari pemegang paspor yaitu tenaga kerja," ujarnya.
Hal lain yang dibicarakan, lanjut dia, perlindungan mengenai hak-hak
tenaga kerja juga menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua negara. Hak-hak yang dilindungi mencakup hak libur, hak kenaikan gaji, hak perlindungan asasi, hak untuk menunaikan ibadah, dan hak politik.
"Ini semua akan dibahas dalam Joint Working Group yang akan digelar pada 15 Juli mendatang di Kuala Lumpur," cetusnya.
(prs/PRS/dtc)
(foto : ant)
"Berdasarkan data yang didapatkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan pada bulan Februari 2008, jumlah pengangguran di Indonesia tercatat mencapai sekitar sembilan juta orang," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Padahal berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, dia mengatakan, masih banyak
lowongan kerja yang belum terisi di setiap pameran bursa kerja yang diadakan di Indonesia.
"Setiap tahun hanya ada 30 persen
lowongan kerja yang dapat terisi melalui pameran bursa kerja. Dari 70 persen yang belum terisi karena pelamar masih di bawah standar yang diinginkan perusahaan-perusahaan," katanya.

Dia mengatakan, perlu ada upaya yang lebih intensif dalam menyiapkan calon tenaga kerja agar permasalahan pengangguran di negara ini segera teratasi.
"Hal yang menjadi kekurangan dari tenaga kerja kita, antara lain penguasaan bahasa Inggris, teknologi informasi dan komputer," katanya.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pendidikan keterampilan bagi calon tenaga kerja harus berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja terhadap
tenaga kerja yang berkualitas dan profesional. Dalam kesempatan tersebut presiden meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Technopark Ganesha Sukowati, yang diklaim dapat mengentaskankan pengangguran dan mencetak
tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
Muncul pertanyaan, apa yang menjadi keunggulan BLK Technopark dibanding BLK-BLK pada umumnya yang selama ini juga berupaya dalam mengentaskan pengangguran?
Bupati Sragen, Untung Wiyono mengatakan, penguasaan bahasa Inggris, teknologi informasi dan komputer yang menjadi kekurangan pada tenaga kerja Indonesia termasuk sebagai hal utama yang dilatih di BLK Technopark.
"Selain itu, bentuk pelayanan dengan nama `Kios Three in One` yang menggabungkan pelayanan program
pelatihan tenaga kerja, sertifikasi keahlian dan penempatan dalam
lowongan kerja merupakan hal yang membedakan dengan BLK lainnya," katanya.
Dia mengatakan, tidak hanya masyarakat Kabupaten Sragen dan Jawa Tengah saja yang dapat mengakses fasilitas BLK Technopark ini, tetapi juga oleh semua pencari kerja di Indonesia.
Beberapa pendapat masyarakat menunjukkan apresiasi yang positif mengenai adanya BLK Technopark yang ada di Kabupaten Sragen ini.
Seorang pencari kerja yang merupakan lulusan Fakultas Hukum UNS Solo, Gunawan Muhammad mengatakan, program pelatihan dan sertifikasi yang ada di BLK Technoprk ini membantu saya yang memiliki minat kerja di bidang otomotif.
"Saat ini yang saya miliki hanya gelar sarjana hukum, sedangkan saya sekarang berminat di bidang otomotif karena lapangan kerja di bidang hukum menurut saya semakin sempit dengan semakin tingginya persaingan. Saya membutuhkan sertifikasi kemampuan lain yang saya miliki, yaitu di bidang otomotif," katanya.
Menurutnya, dengan sertifikasi yang dia dapatkan melalui BLK Technopark ini berarti dia dimudahkan untuk mencari kerja di bidang otomotif yang diminatinya sekarang ini.
"Selain itu, informasi lowongan dan penempatan kerja juga semakin memudahkan saya untuk mencari pekerjaan," kata Gunawan yang sudah satu bulan menganggur ini.
Sementara itu, seorang lulusan sekolah menengah kejuruan, Supardi mengatakan, dengan pelayanan satu atap ini dinilai efisien dalam menjadi jembatan bagi pencari tenaga kerja.
"Melalui pelayanan tersebut, saya mendapat info dari banyak perusahaan di seluruh Indonesia, baik perusahaan lokal dan multinasional," katanya.
Menurutnya, program pelatihan yang ada semakin memantapkan dirinya untuk dapat bekerja di perusahaan yang menerimanya.
Berdasarkan penjelasan dari Menakertrans, Erman Suparno, jenis kejuruan yang menjadi pelatihan unggulan BLK Technopark Sragen, antara lain teknologi pengelasan, otomotif, listrik industri, elektroika industri, garmen, teknologi informasi, teknologi mekanik, teknologi fabrikasi dan industri agro.
"Konsep dasar pembangunan BLK Technopark ini adalah mengembangkan kawasan terpadu yang mengintegrasikan kegiatan pelatihan kerja, penerapan teknologi mutakhir dan memacu kegiatan perekonomian masyarakat," kata Erman.
BLK Technopark yang ada di Kabupaten Sragen, lanjutnya, merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi model percontohan dalam pengembangan tenaga kerja yang berkompeten dan produktif dengan memanfaatkan sumber daya lokal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah pembangunan BLK Technopark di daerah ini, dia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan BLK dengan konsep yang sama di Sumatra Utara, Gorontalo dan Pekalongan, Jawa Tengah.
"Dalam jangka waktu ke dapan juga, pembangunan BLK Technopark seperti yang ada di Sragen akan ada di seluruh provinsi di Indonesia," katanya.
Upaya tersebut dilakukan agar tercipta tenaga kerja yang berwawasan teknologi terapan dan ekonomi kreatif sehingga kondisi yang tercipta tidak hanya mereka mendapatkan lapangan kerja dari lowongan yang ada tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.
"Pada akhirnya angka pengangguran di Indonesia semakin berkurang dan harapan untuk mencapai pengangguran nol persen bukan sesuatu yang mustahil lagi," katanya.
(prs/PRS/ant)
(foto : ant)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi kembali menegaskan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan perlu diperbaiki karena terjadi tumpang tindih (overlapping) dengan UU yang lain, seperti UU Pensiun dan UU tentang Jamsostek.
"Para pengusaha merasa keberatan dengan aturan pembayaran pesangon, sehingga banyak pengusaha yang memberlakukan sistem kerja lepas (outsourching)," katanya di Jakarta.
Padahal, praktik "outsourcing" sebenarnya tidak disukai pengusaha karena langkah dinilai menciptakan iklim investasi yang kurang sehat.
Ia menyebutkan, dalam UU tenaga kerja tersebut, para pengusaha harus membayar uang pesangon kepada ribuan buruh dengan besaran 32x gaji per bulan.
"Walaupun harus menjual aset perusahaannya, para pengusaha pun tak akan sanggup untuk menutupi kekurangannya," katanya.
Menurut dia, upaya-upaya untuk memperbaiki sistem kerja itu terus dilakukan antara Apindo dengan serikat pekerja (bipartit), sehingga nantinya ada jalan keluar yang terbaik bagi keduanya.
Pembicaraan di tingkat bipartit jauh lebih efektif untuk menyelesaikan masalah dibandingkan jika sejak awal melibatkan pemerintah.
Menurut dia, sebenarnya keberadaan sistem kerja kontrak dibutuhkan karena tidak semua perusahaan memiliki divisi yang khusus membidangi bagian terkecil perusahaan.
"Kalau bukan pekerjaan inti perusahaan, seperti petugas kebersihan atau keamanan, bisa dilakukan "outsourcing"," katanya.
Sistem kerja kontrak, jelas Sofyan, tidak dapat dihapuskan, namun dapat diubah, diatur dan diperketat seperti aturan tentang pesangon dan upah minimum.
Untuk itu, katanya yang perlu dibenahi adalah sistem perundang-undangan mengenai tenaga kerja, mulai dari upah minimum regional hingga jangka waktu pekerja.
Sebelumnya, calon Presiden M Jusuf Kalla mengatakan untuk segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan khususnya soal uang pesangon dan tenaga kontrak.
"Kita harus segera duduk bersama untuk segera revisi UU ketenagakerjaan khususnya agar tidak menyusahkan semuanya," katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Kalla, untuk menyelesaikan persoalan investasi masalahnya bukan di UU investasi namun justru di UU Ketenagakerjaan.
"UU Ketenagakerjaan ini tidak disukai pengusaha dan juga tak disetujui pula oleh tenaga kerja," kata Kalla.
Menurut Kalla, persoalan utama para pengusaha tidak sepakat dengan uang pesangon. Sementara bagi para pekerja, tambah Kalla, tidak setuju dengan adanya tenaga kontrak.
"Karenanya, hal ini harus kita selesaikan dengan cara bipartit (pengusaha dan pekerja) dulu, baru kemudian kita bertemu dalam tripartit (Pengusaha, Pekerja dan pemerintah)," kata Kalla.
Dengan memperbaiki UU ketenagakerjaan, tambah Kalla, maka akan bisa didorong berkembang dan tumbuhnya pengusaha-pengusaha nasional.
(prs/PRS/ant)
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih kekurangan tenaga penyuluh, dan saat ini Sulut membutuhkan sekitar 500 tenaga penyuluh.
Hal itu dijelaskan oleh Ir Rene Hosang selaku Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Provinsi Sulut kepada sejumlah wartawan, di Manado.
Diakuinya, saat ini masih membutuhkan tenaga penyuluh untuk ditempatkan di seluruh desa yang ada di kabupaten se Sulut. Saat ini, tenaga penyuluh yang ada di Sulut sebanyak 1028 orang, padahal dibandingkan dengan jumlah desa yang ada di kabupaten di Sulut sebanyak 1545, sehingga masih membutuhkan sekitar 500-an tenaga penyuluh.
"Kita masih membutuhkan tenaga penyuluh sekitar 500 orang tenaga yang akan ditempatkan di seluruh pedesaan yang ada di desa kabupaten di Sulut," jelas Hosang.
Lanjut Hosang, meski kekurangan tenaga penyuluh, bukan berarti kinerja Bakorlu terganggu, justru pihaknya mengoptimalkan seluruh tenaga penyuluh. "Kami tetap mengoptimalkan seluruh tenaga penyuluh agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dimana setiap desa ditempatkan, satu orang," tandas Hosang.
Meski kekurangan tenaga penyuluh, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bakorlu tetap berjalan dengan baik. Apalagi dengan virus flu babi yang berhembus kabar sudah masuk ke Indonesia, dan sudah ada korban dari warga negara asing (WNA), tentunya perlu diwaspadai.
Tenaga penyuluh yang ditempatkan di desa tersebut terus melakukan pemantauan dan pengawasan kepada hewan ternak tersebut. "Tenaga penyuluh kami terus memantau terhadap ternak milik masyarakat, dan terus memberikan sosialisasi tentang ternak yang sudah terjangkit virus yang berbahaya bagi manusia tersebut," pungkasnya seraya menambahkan hingga saat ini Manado masih aman terhadap virus flu babi. (prs/PRS/ant) (foto : ant) |